Tuesday, November 6, 2012

0 Bahan Pertimbangan Agar Suatu dihentikan sementara

Ini adalah contoh Bahan Pertimbangan Agar Suatu dihentikan sementara

Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap limbah pengolahan emas di Desa Bunut Seberang, Bunut Pasar, dan Umbul Rejo Kecamatan Padang Cermin  dan berdasarkan pasal 80 ayat 2 huruf (a), (b), dan (c) UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berbunyi :“ Pengenaan paksaan pemerintah dapat
dijatuhkan tanpa didahului teguran apabila pelanggaran yang dilakukan menimbulkan:
a. Ancaman yang sangat serius bagi manusia dan lingkungan hidup;
b. Dampak yang lebih besar dan lebihluas jika tidak segera dihentikan  pencemaran
   dan/atau perusakannya;dan/atau
c. Kerugian yang lebih besar bagi lingkungan hidup jika tidak segera dihentikan
   dan/atau perusakannya.


Apabila Bapak berkenan saya menyarankan untuk diberikan sanksi berupa penghentian sementara proses pengolahan sampai dengan  Pasal 22 , 36, 59, dan 68 UU Nomor 32 tahun 2009 dapat dipenuhi.

Popular posts

 

THE GALLERIES Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates